Pelangiutara.com – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran soroti aktifitas tambang ilegal di kawasan aset milik Pemerintah Kota Samarinda di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.
Yusran meminta Pemkot untuk mengambil langkah antisipasi dalam menjaga asetnya.
Ia juga meminta Pemkot untuk saling berkoordinasi dengan DPRD Samarinda dalam mengambil tindakan hal tersebut agar tak terjadi lagi.
Yusran menilai, tambang ilegal sangat memberikan dampak buruk bagi lingkungan walaupun juga memberikan dampak ekonomi masyarakat sekitar.
Namun, dampak buruk yang terjadi akan sangat berefek jangka panjang karena tidak dilakukan analisis dampak pada lingkungan sekitar.
Add Comment