Pelangiutara.com – Maraknya kasus gangguan ginjal akut pada anak saat ini membuat banyak pihak berhati-hati dalam memilih obat, namun penyebarluasan informasi obat sirup yang dilarang edar tetap harus disebarkan ke masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani menghimbau masyarakat mengikuti anjuran dari pemerintah pusat terkait konsumsi obat sirup.
Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sendiri hanya mengizinkan beberapa obat jenis sirup. Maka dari itu, masyarakat perlu melek informasi terkait obat yang boleh dikonsumsi.
Suriani mengingatkan pada orang tua untuk mengawasi anak mereka, dikarenakan gangguan ginjal akut banyak terjadi pada anak usia dini.
“Pastikan tenaga kesehatan menunda resep obat cair untuk anak dulu, dan berikan edukasi kepada orang tua agar dapat memahami gejala gagal ginjal ini,” pungkasnya.
Add Comment