Pelangiutara.com – Anak jalanan dan gelandang pengemis masih marak berkeliaran di sekitar jalan Kota Samarinda, hal ini tentunya masih menjadi sorotan bagi masyarakat yang merasa terganggu.
Tak luput juga, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian juga menyoroti hal itu, lantaran masih banyak eksploitasi anak yang dijadikan pengemis dan memakai kostum.
Hal itu masih terjadi meski saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pembinaan anjal dan gepeng.
Menurutnya, anak-anak ini tentunya tidak memperhatikan keselamatan mereka sendiri dan dinilai berbahaya di jalanan.
“Keberadaan mereka itu selain di lampu merah selain mengganggu pengguna jalan juga mengancam keselamatan mereka sendiri hingga memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Sopian.
Ia hanya bisa berharap dengan dekatnya waktu Perda mengenai Kota Layak Anak yang akan disahkan nanti, harusnya hal-hal tersebut sudah tidak terjadi lagi.
Selain itu, ia berharap kepada Pemkot untuk mencari solusi dalam melakukan pembinaan bagi anak-anak yang masih usia sekolah. Sehingga Kota Layak Anak di Samarinda bisa direalisasikan.
Add Comment