Pelangiutara.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menaruh perhatiannya pada upaya Pemkot dalam memperketat pengawasan apotek-apotek yang masih menjual obat larang edar.
Pemkot sendiri sudah menemukan dua apotek yang masih menjual apotek tersebut dan melakukan penutupan.
Deni meminta Pemkot kembali melakukan pengecekan apotek di daerah pinggiran untuk menghindari lepas dari pengawasan agar tidak ada kasus gangguan ginjal akut di Samarinda.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama BPPOM Samarinda terkait mengikuti regulasi BPOM Pusat.
“Kita minta BPOM ketika di pusat menarik, harus jalan juga di daerah. Kita belum agendakan dengan BPOM, nanti dibahas bersama Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Add Comment