News

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Pemkot Berantas Miras Ilegal

Pelangiutara.com – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendorong Pemerintah Kota Samarinda rutin melakukan razia dalam memberantas miras ilegal.

Pemkot Samarinda sendiri sudah melakukan penyitaan 2.113 botol miras sepanjang tahun 2022.

Ia mengatakan, penjualan miras tersebut sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban, karena banyak masyarakat yang sudah melapor.

“Karena ini sering meresahkan masyarakat, dan kalau boleh jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan musuh kita semua kan,” ucap Afif

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk membantu upaya Pemkot Samarinda untuk memberantas miras ilegal.

“Sehingga langkah pemkot ini harus kita dukung untuk lebih rutin razia, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Gelar Hearing Dengan Baznas

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment