Pelangiutara.com – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendorong Pemerintah Kota Samarinda rutin melakukan razia dalam memberantas miras ilegal.
Pemkot Samarinda sendiri sudah melakukan penyitaan 2.113 botol miras sepanjang tahun 2022.
Ia mengatakan, penjualan miras tersebut sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban, karena banyak masyarakat yang sudah melapor.
“Karena ini sering meresahkan masyarakat, dan kalau boleh jujur alkohol ini adalah musuh terberat Komisi I dan musuh kita semua kan,” ucap Afif
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk membantu upaya Pemkot Samarinda untuk memberantas miras ilegal.
“Sehingga langkah pemkot ini harus kita dukung untuk lebih rutin razia, agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Add Comment