Pelangiutara.com – Pertamina menjadi sorotan bagi wakil rakyat, pasalnya memberlakukan penjualan BBM jenis Pertilite pada malam hari.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani megkritik kebijakan yang dilakukan oleh Pertamina dalam mengatasi antrean di SPBU.
Pemberlakuan penjualan BBM jenis Pertilite juga dinilai menyulitkan masyarakat yang bekerja pada pagi hari.
“Apakah efektif aturan pembelian pertalite di malam hari. Kasihan masyarakat yang harus bekerja di pagi hari,” ujar Angkasa.
Diketahui ada enam SPBU yang memberlakukan penjualan BBM jenis Pertalite di malam hari, dari enam tersebut berada di Jalan Juanda, Kesuma Bangsa, dan Diponegoro.
Selain aturan waktu, ia juga menyoroti pembatasan pembelian pada Pertalite sebanyak Rp 300 ribu saja.
“Apakah itu semua bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan,” tegasnya.
“Harusnya pertamina bisa bijak dalam menyikapi masalah ini, jangan langsung membuat aturan seperti itu,”
Ia meminta kepada pihak Pertamina untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut, karena sama sekali tidak menyelesaikan masalah antrean di SPBU.
Add Comment