Pelangi Utara – Dari sisi masalah sosial, khususnya pemukiman di sepanjang bantaran sungai di Jalan AM Sangaji hingga jembatan Gatot Subroto hingga Jalan Tarmidi, bisa selesai pada 2023. Pembebasan lahan menjadi tugas utama Dinas PUPR Kota Samarinda. Penyelesaian pembebasan lahan di sepanjang bantaran Kali Karang Mumus terbukti berhasil menurunkan debit air banjir. Alhasil pekerjaan plesteran BWS Kementerian PUPR akan lebih cepat berjalan.
Mohammad Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda mengungkapkan, selain masalah banjir, masalah sampah masih harus diprioritaskan pada 2023. Misalnya, perlu percepatan pemindahan dari TPA Gunung Sampah. ke TPA Selamat Datang. Selain itu, implementasi TPA Batu Cermin yang berbeda dioptimalkan.
“Dalam hal pembuangan sampah, masyarakat juga mesti di edukasi secara kontinyu untuk tidak membuang sampah di sungai dan juga bisa memilah sampah organik dan non organik,” ucap Novan. (Pu/ist/ihs)
Add Comment