News

DPRD Samarinda : Spanduk Penutupan TPS di Rajawali Dicabut

Pelangi Utara – Syamsuddin, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Kembali menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jl. Rajawali Dalam di Kecamatan Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda. Pihaknya menyatakan TPS Rajawali tidak akan ditutup hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengeluarkan surat resmi.

“Jadi kita mengimbau agar masyarakat yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda untuk segera dicabut,” kata Syamsuddin.

Karena TPS memudahkan warga Samarinda untuk membuang sampah, Syamsuddin mengharapkan Pemkot Samarinda menindaklanjuti keberadaan TPS di Jl. Rajawali. (Pu/ist/ihs)

 

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dorong Pemkot Terkait Pembangunan Agrowisata Guna Peningkatan PAD

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment