Pelangi Utara – Syamsuddin, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Kembali menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jl. Rajawali Dalam di Kecamatan Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda. Pihaknya menyatakan TPS Rajawali tidak akan ditutup hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengeluarkan surat resmi.
“Jadi kita mengimbau agar masyarakat yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda untuk segera dicabut,” kata Syamsuddin.
Karena TPS memudahkan warga Samarinda untuk membuang sampah, Syamsuddin mengharapkan Pemkot Samarinda menindaklanjuti keberadaan TPS di Jl. Rajawali. (Pu/ist/ihs)
Add Comment