News

DPRD Samarinda : Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Karena Kesalahan Pengelolaan

Pelangi Utara – Sani bin Husein, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menentang usulan Kementerian Agama menaikkan biaya haji (Kemenag). Menurut Sani, usulan kenaikan harga haji kerap terjadi karena kesalahan dalam pengelolaan dana.

“Kan rumusnya jelas ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti kan uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat keuntungan. Tapi kan faktanya 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan SUKUK yang keuntungannya hanya 5 persen, sedangkan inflasi saja angkanya sudah di 5,4 persen, ya jadinya keuntungan yang harusnya untuk jamaah ya ludes,” katanya.

Sani mengharapkan agar BPKH dan Kementerian Agama kedepan mengelola uang haji umat dengan lebih hati-hati dan terbuka terhadap rekomendasi dari berbagai kalangan.

“Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN, Pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri. Menyuntik dana ke BUMN bangkrut puluhan Triliun saja bisa,” tegas Sani. (Pu/ist/ihs)

 

Baca Juga :  DPRD Samarinda Akan Susun Perda Pemanfaatan Jalan

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment