Pelangi Utara – Di Kota Samarinda, masih biasa terlihat orang mengemis dan anak jalanan (Anjal). Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda, mengungkapkan persoalan ini sudah muncul sebelumnya dan belum diperbaiki.
“Peraturan Daerah (Perda) terkait anjal sudah ada, namun tinggal pihak pemerintah kota dan OPD saja yang perlu tegas dalam menjalankannya,” ucapnya.
Jika Satpol PP turun ke lapangan dan bertemu dengan pengemis atau anak jalanan, Joni menyarankan agar mereka dipenjara dan diberi instruksi agar tidak melakukannya lagi. (Pu/ist/ihs)
Add Comment