Pelangi Utara – Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mengimbau inspektur tambang mengawasi aktivitas pengusaha tambang batu bara di lingkungannya. termasuk dukungan terhadap bisnis yang mengabaikan reklamasi pascatambang. Mengapa bekas lubang tambang dibiarkan menjadi kolam padahal akan merugikan lingkungan?
“Tambang hakikatnya adalah mengeksplorasi sumber alam, namun harus juga diseimbangkan dengan mengembalikannya dalam bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang, supaya ada keseimbangan lingkungan,” ucap Joha.
Joha juga mengimbau pihak kepolisian yang tengah menyelidiki kasus longsor di kawasan tambang untuk terus bekerja sama dengan inspektur tambang agar bisnis tidak hanya menguras sumber daya lingkungan tetapi juga memperhatikan ekologi serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya. (Pu/ist/ihs)
Add Comment