Pelangi Utara – Anggota DPRD Samarinda diwajibkan untuk bertemu dengan konstituennya secara berkala guna menjalin komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituennya. Dari situlah pihaknya pertama kali mengetahui apa yang ingin diperjuangkan warga di daerahnya ke depan.
Menurut Markaca, anggota DPRD Samarinda, warga RT 02 Sungai Kapih meminta dibangunnya pintu masuk sebagai identitas permukiman. Setelah itu penataan taman perumahan bagi warga yang harus dibuat asri dan penerangan yang cukup untuk gang-gang harus diprioritaskan.
Warga RT 02 Sungai Kapih kemudian mengungkapkan keprihatinan atas pembangunan pagar pinggir jalan yang cukup tinggi yang dimaksudkan sebagai tugu dan taman selamat datang, sehingga menghalangi pandangan mereka terhadap jalan kota dan terkesan terpisah dari jalan utama. Mereka meminta solusi agar bangunan pagar tidak terlalu tinggi.
“Memang betul warga mengeluhkan bangunan pagar tinggi pinggir jalan yang menutupi pemandangan warga terhadap jalan utama, mengenai hal tersebut kami akan komunikasikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan juga teman-teman komisi untuk dicarikan solusi,” ujar Markaca. (Pu/ist/ihs)
Add Comment