Politik

KSP Moeldoko Kembali Berulah, YTP: Lawan Kebatilan!

Waketum Partai Demokrat Yansen TP berswafoto dengan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono usai Commander's Call di Kantor DPP Partai Demokrat.

Jakarta, Pelangi Utara – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya (3/3) lalu menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Cs masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca Konferensi Luar Biasa (KLB) abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 lalu.

Kali ini, kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat Posko Perubahan dan Perbaikan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4) Moeldoko Cs kembali berulah dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

“PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA, dengan nomor perkara 487 K/TUN/2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022. Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru,” ujar AHY.

Keempat novum itu, lanjutnya, telah menjadi bukti pada persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021.

“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Artinya skornya 16 – 0,” katanya.

“Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini. Namun situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. Tidak menentu. Ada ketidakpastian hukum. Baru-baru ini contohnya tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar pemilu 2024 ditunda,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Yansen Tak Tahu Dirinya Dicalonkan

Menurut AHY, situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu. Bagian dari elit dan penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu 2024.

Sebelum melakukan konferensi pers, AHY berembug dan bermusyawarah dengan seluruh pengurus dan pimpinan Partai Demokrat, baik di tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk menyikapi perkembangan situasi politik saat ini.

“Konkretnya tadi kami melakukan Commander’s Call atau apel pimpinan dengan 38 Ketua DPD dan 514 ketua DPC serta 1800 anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota secara online. Hadir juga secara fisik para elit partai, seperti Majelis Tinggi Partai, Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, Mahkamah Partai dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI serta pengurus harian DPP Partai Demokrat,” terang AHY.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Dr. Yansen TP, M.Si yang turut hadir langsung Commander’s Call mengatakan bahwa apel pimpinan yang dilakukan Ketum AHY untuk mempertegas sikap dan komitmen menjaga kewibawaan Partai Demokrat dari gangguan siapapun juga, termasuk apa yang ulah KSP Moeldoko melakukan PK.

“Sebenarnya gugatan (Moeldoko Cs) ini sudah berlangsung 16 kali dan semua dimenangkan oleh Partai Demokrat,” ujar Yansen TP melalui pesan suara, Senin (3/4).

Sudah belasan kali kalah, namun tetap berulah dengan mengajukan PK menjadi tanda tanya dan aneh karena sikap Moeldoko yang notabene sebagai seorang pejabat negara. Menurut Ketum AHY, kata pemilik akronim nama YTP ini, terkesan ada pembiaran dari pihak-pihak yang berkompeten yaitu atasan dari KSP Moeldoko yang di mana seharusnya KSP Moeldoko menjaga ketenteraman dan kedamaian politik demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Pembantu Presiden Saling Gugat, Hamdan Zoelva: Gugatan Moeldoko Ke Menkumham Tidak Berdasar Hukum

“Karena bagaimana pun juga 16 kali gugatan gagal sudah memberi gambaran kepada kita semua dan masyarakat bangsa Indonesia bahwa kongres yang akhirnya memilih dan menetapkan AHY sebagai ketum Demokrat adalah sah dan tidak ada alasan kembali melakukan gugatan-gugatan. Itu sangat tidak rasional dan oleh sebab itu sebagai komitmen Partai Demokrat harus melawan semua kebatilan yang seperti ini,” tegas YTP.

Karena, lanjut pria yang diamanahi Ketum AHY sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kaltara ini, Partai Demokrat mengedepankan demokrasi yang hidup dengan damai, kondusif dan penuh etika. Tentunya kehidupan berdemokrasi juga harus mendidik anak bangsa.

“Oleh sebab itu kader Demokrat seluruh Indonesia harus melawan sikap-sikap yang tidak etis, yang sangat tidak wajar ini. Suasana bangsa kita menjadi gaduh oleh sikap-sikap yang seperti itu. Tentu ini tidak bisa kita terima dan tentu juga tidak bisa kita biarkan. Harus kita sikapi,” ucapnya.

Diketahui, hari ini Ketum AHY secara resmi melepas tim hukum Partai Demokrat untuk mengajukan kontra memori terhadap PK yang diajukan KSP Moeldoko Cs. Selain itu, para ketua DPD dan DPC Demokrat seluruh Indonesia juga mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum ke kantor pengadilan di wilayah masing-masing.

Apa yang dilakukan ini, tambah Yansen, merupakan sikap dari Partai Demokrat yang lebih mengedepankan aspek hukum. Untuk itu, ia mengharapkan kader Partai Demokrat di Kaltara agar semua fokus menegakkan kewibawaan partai dan melakukan perlawanan terhadap hal-hal yang merugikan serta merusak tatanan demokrasi yang ingin partainya menangkan di tahun 2024.

“Mari kita rapatkan barisan dan kita padukan semangat kita, kedepankan persatuan dan kesatuan melakukan perubahan dan perbaikan. Yakin dan percaya ridho Tuhan menyertai kita semua,” pungkasnya. (PU3)

Baca Juga :  Tolak Penundaan Pemilu, AHY: Apa Iya ada Plt Presiden?
Yansen TP, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat hadir Commander’s Call di Auditorium Yudhoyono, Senin (3/4)

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment