News Pemerintahan

Persoalan Sosial Pembangunan Puspem KTT, Wagub: Harus Dilihat dengan Jernih

Wagub Kaltara Yansen TP didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta OPD Terkait menerima audiensi tokoh masyarakat dan salah satu anggota DPRD Tana Tidung, Senin (10/4) di ruang rapat Kantor Gubernur.

Tanjung Selor, Pelangi Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, Senin (10/4) menerima audiensi sekaligus silaturahmi beberapa tokoh masyarakat dan salah satu anggota DPRD Tana Tidung. Audiensi ini terkait permasalahan sosial pembangunan pusat pemerintahan (puspem) Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si yang ditugaskan oleh Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menerima langsung audiensi dan silaturahmi tersebut. Wagub mengucapkan terima kasih atas kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dan rombongan untuk menyampaikan informasi sekaligus aspirasi dan juga tuntutan terhadap pembangunan puspem KTT dengan baik.

Seperti yang disampaikan melalui surat dan sesuai maksud kedatangan tokoh masyarakat, yaitu adanya permasalahan sosial dengan masyarakat yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung dengan pihak-pihak yang berhak berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.997/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2022.

“Saya menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada bapak ibu yang menjalankan. Walaupun suasana kita berpuasa, tetap menjalankan tugas dengan baik. Semoga dalam suasana puasa ini kita bisa melihat dengan jernih duduk persoalannya,” ujar Wagub Kaltara Yansen TP saat menyambut kedatangan tokoh masyarakat yang dipimpin Kaharudin dan anggota DPRD Tana Tidung, Jamhor di ruang rapat Kantor Gubernur.

Walaupun, kata Wagub, mungkin ada yang merasa tidak puas, tidak senang dan mungkin sedikit marah, tapi tetap diungkapkan dengan kejujuran hati dan tidak terprovokasi ke hal negatif. Karena bagaimana pun juga permasalahan yang didiskusikan ini juga untuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara.

Usai audiensi, Wagub saat diwawancara awak media menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan tidak memperbesar duduk persoalan. Sebab, persoalan seperti itu wajar terjadi dalam pemerintahan dan ada saja hal-hal yang belum ada titik temunya. Untuk itu dia beraharap agar diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga :  Anggota DPRD Samarinda Gelar Reses di Daerah Pemilihan

“Jadi kita tidak usah membesarkannya apalagi mempolitisirnya. Karena ini merupakan sistem kerja pemerintah, tentu harus kerja mekanisme pemerintah juga. Ada prosedur-prosedur yang harus ditempuh. Tadi ada aturan-aturan yang harus diikuti petunjuk-petunjuk resmi pemerintah tentang mekanisme kerjanya atau penyelesaiannya sudah ada. Tinggal kita kembalikan ke situ,” ucapnya.

Dari hasil diskusi yang Wagub tangkap, masyarakat sudah tegas menyampaikan tidak untuk menolak atau tidak untuk membatalkan dan atau tidak menerima pelaksanaan pembangunan. Masyarakat menerima, cuman persoalan di dalamnya harus diselesaikan dengan baik.

“Nah jadi saya kira bisa saja itu diselesaikan. Karena tujuannya kan bukan soal pribadi ini. Ini soal untuk kepentingan pemerintah, negara dan masyarakat luas. Jadi bukan pribadi. Jadi tidak ada penyelesaian sifatnya pribadi, harus diselesaikan dengan aturan-aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Jamhor, selaku tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD Tana Tidung yang turut serta dalam audiensi tersebut bersyukur telah diterima dengan baik oleh Wagub bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Alhamdulillah hari ini bisa bertemu dengan Bapak Wagub, asisten dan para kepala dinas. Dalam hal ini banyak saran, banyak nasihat dan masukan bagaimana pemerintah daerah ini benar-benar menjalankan tugasnya terhadap dampak sosial yang ada di pusat pemerintahan KTT,” ujar Jamhor saat diwawancara.

Ditegaskan Jamhor, terkait pembangunan puspem KTT tidak ada yang tidak setuju oleh masyarakat yang terdampak. Semuanya setuju. Cuman saja pemerintah daerah agak lambat mengurus tentang tahapan-tahapan bagaimana menyelesaikan dampak sosial di masyarakat.

Karena itu, lanjutnya, Wagub memberi masukan dan menyarankan Pemkab Tana Tidung agar dengan segera menginventarisir dan menyelesaikan hak-hak masyarakat yang ada di dalam 405 hektar puspem KTT tersebut.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

“Harapan kami semoga Pemprov Kaltara bisa dengan segera berkoordinasi dengan Pemkab Tana Tidung dalam penyelesaian ini. Tidak ada permasalahan lain hanya mencari win-win solution sebagaimana amanat beliau (Wagub) tadi pemerintah pembangunannya berjalan, dan masyarakat tidak dirugikan,” tuturnya. (PU3)

About the author

pelangiutara

Pelangiutara.com menyajikan berita terbaru seputar Ekonomi, Livestyle, Olahraga, Berita Hangat, Live Streamming, Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Add Comment

Click here to post a comment