Pelangi Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan retribusi parkir di tepi jalan dengan menggunakan pembayaran non-tunai (E-Parking).
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik, meminta Pemkot terus memantau serta melalukan evaluasi program E-Parking yang ada di beberapa titik di kota Samarinda.
“Program itu masih baru di Kota Samarinda, tentu ada beberapa kelemahannya. Misalkan beberapa pembayaran elektronik seperti QRIS belum dapat digunakan, sehingga pengguna harus membayar secara tunai,” ucapnya.
Penerapan E-Parking ini diharapkan akan membuat parkiran di kota Samarinda lebih tertata rapi dan teratur serta mengurangi pungli parkir yang kebanyakan terjadi. (pu/ist/ihs)
Add Comment