TANJUNG SELOR, Pelangi Utara- Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023, telah ditetapkan formasi Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 534 (lima ratus tiga puluh empat) untuk Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023.
Formasi untuk SPCP IPDN Tahun 2023 ini sangat jauh berkurang dari Tahun 2022 lalu yang kuotanya mencapai 1.164. Karena itu, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pun kena imbasnya yang mana tahun lalu mendapat kuota 14, tahun ini hanya 7.
Karena pengurangan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si prihatin. Keprihatinannya itu sangat berdasar, sebab Kaltara yang merupakan provinsi ke-34 dari 38 provinsi ini masih butuh banyak pegawai pemerintahan yang punya didikan khusus dalam bidang pemerintahan seperti lulusan IPDN.
“Saya sangat prihatin dengan alokasi formasi penerimaan mahasiswa IPDN untuk Kaltara yang hanya diberi 7 saja. Ya seharusnya Provinsi Kaltara yang baru ini memerlukan banyak tenaga-tenaga khusus terampil di bidang pemerintahan,” ungkap Wagub Kaltara Yansen TP, Jumat (9/6/2023) di Tanjung Selor.
Dulu, kata Yansen, ketika Kaltara masih bagian dari Kalimantan Timur, kuota per kabupaten itu masih relatif baik dan Kabupaten Malinau pernah menerima kouta sampai 16 orang, tetapi sayangnya di saat menjadi Provinsi Kaltara justru farmasinya cukup jauh dari harapan. Sementara kebutuhan Kaltara sebagai provinsi baru sebenarnya cukup banyak.
“Desa-desa, kelurahan dan kecamatan yang tentu dengan menjadi provinsi memerlukan tenaga-tenaga terampil bidang pemerintahan yang cukup banyak. Demikian juga untuk sektor pemerintah kabupaten sendiri dan provinsi tentu memerlukan lebih banyak juga,” kata Bupati Malinau periode 2011-2016 dan 2016-2021 ini.
Sama halnya seperti di TNI dan Polri, ada pendidikan khusus, dalam hal ini akademi untuk mempersiapkan lulusan perwira-perwira yang ditempa agar menjadi ahli di bidangnya dan jadi pemimpin masa depan. Pun begitu dengan pemerintahan melalui IPDN, lulusannya juga dibentuk dan dibina secara khusus mental, sikap dan perilakunya serta secara khusus juga menyangkut masalah keilmuannya.
“Karena sektor pemerintahan ini kan membutuhkan perilaku yang sudah terbina khusus untuk pemerintahan. Demikian juga berpikirnya berpikir strategis untuk pemerintah dan tentu harus dididik,” ujar Purna Praja Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda ini.
Dia menegaskan, bukan mengklasifikasikan perbedaan-perbedaan antar latar belakang pendidikan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, tapi purna IPDN memang disekolahkan dengan sekolah dan didikan khusus, seperti juga di Akademi Kepolisian (AKPOL) dan Akademi Militer (AKMIL) dididik khusus untuk bidang kepolisian dan kemiliteran.
Berbeda dengan perekrutan kebutuhan ASN dengan tenaga teknis lainnya yang farmasinya lebih banyak, untuk itu, Wagub berharap agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membawahi IPDN agar mempertimbangkan untuk memberi kuota Capra sesuai kebutuhan kabupaten/kota.
“Saya harapkan pada Kemendagri tolonglah mengubah cara mengalokasikan jatah ke provinsi itu agar per kabupatennya yang harus dihitung. Kalau itu dilakukan, saya yakin ini akan sangat membantu penyelenggaraan pemerintahan yang profesional,” yakinnya.
Wagub juga berharap ke depan agar kuota Kaltara tidak lagi hanya 7 formasi. Karena Kaltara masih membutuhkan banyak lulusan dari IPDN. Selain itu, pria yang pernah menjadi komandan upacara pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 lalu ini, agar Kemendagri melalui pihak IPDN untuk mempertimbangkan kuota Capra provinsi-provinsi yang sudah mapan dan banyak memiliki ASN lulusan IPDN agar diberikan kepada provinsi-provinsi baru seperti halnya Kaltara yang lebih membutuhkan.
“Kaltara harus ada pengkhususannya. Ya kalau Jakarta, saya kira enggak perlu lagilah. Kalau beberapa provinsi di Pulau Jawa ya enggak perlu dipaksa. Berikanlah kepada daerah yang memang saat ini memerlukan itu,” pintanya.
Sebab, lulusan IPDN langsung jadi pegawai negeri dan itu akan menambah jumlah ASN di Kaltara, sebab kalau menunggu formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di masing-masing daerah formasinya juga dibatasi dan kebutuhan ASN di pemerintahan Provinsi Kaltara pun tak akan terpenuhi.
“Saya harapkan supaya ada pengkhususan untuk daerah-daerah tertentu. Seperti Papua kan selama ini juga dikhususkan, ya kenapa Kaltara yang sebenarnya keadaannya tidak jauh berbeda dengan provinsi yang ada di Papua, baik berat dan tantangan wilayahnya serta keterbatasan SDM-nya sama. Tetapi kita disamakan dengan daerah-daerah yang juga sudah maju,” kata Yansen.
“Saya kira ini ke depan tolonglah diberi kuota yang cukup sesuai kebutuhan daerah dan formasinya per kabupaten, bukan per provinsi. Kalau cuman 7 dibagi lima kabupaten/kota, apalah artinya itu. Ya kita bersyukur masih ada kuota, tapi apa bisa menyelesaikan masalah?” tandasnya. (PU3)
Add Comment