TANJUNG SELOR, Pelangi Utara – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI Wati (KOHATI) Cabang Tanjung Selor Periode 2023-2024 resmi dilantik, Rabu (21/6/2023) di Auditorium Universitas Kalimantan Utara (Kaltara).
Acara pelantikan Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Tanjung Selor yang saat ini diketuai oleh Ady Kurniawan dan Nur Arsitah ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum dan Dr. Yansen TP, M.Si, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara.
“Melihat wajah-wajah anak muda yang penuh dengan optimisme, saya punya keyakinan masa depan Kaltara akan cerah. Karena masa depan Kaltara itu ada di tangan anak muda dan kita mendapatkan kenyataan pada pelantikan HMI Cabang Tanjung Selor ini menyajikan kader-kader Kaltara ke depan,” ujar Wagub Yansen TP usai menghadiri acara pelantikan.
Semoga, kata Yansen TP, dengan pelantikan yang turut difasilitasi oleh Rektor Universitas Kaltara itu semakin menggairahkan semangat generasi muda, khususnya di kampus-kampus untuk membangun dunia ilmu dan karakter bangsa. Itu, lanjutnya, sesuai tema pelantikan yaitu HMI Civilization: Future Leader for Kaltara Emas 2045.
“Saatnya nanti sebagaimana harapan kita 2045 generasi emas kita tidak hanya di luar Kaltara, khususnya di Kaltara akan bersinar,” harap Wagub yang sewaktu jadi mahasiswa juga aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan ini.

Bupati Malinau periode 2011-2016 dan 2016-2021 ini pun memberi motivasi dan dukungan kepada pengurus HMI dan KOHATI Cabang Tanjung Selor yang baru dilantik. Menurutnya, hari ini, Kaltara punya kesempatan untuk membangun masa depan bangsa melalui kekuatan organisasi mahasiswa, di mana termasuk HMI dan KOHATI di dalamnya.
“Ada banyak organisasi mahasiswa dan terlebih dari itu kampus-kampus yang ada di Kaltara ini adalah wadah candradimuka untuk membentuk generasi muda ke depan. Terus bersemangat dan bekerja sama. Negara ini milik kalian! Masa depan itu milik kalian dan hari ini adalah kesempatan kalian untuk membentuk diri,” pungkasnya. (PU3)
Add Comment