Banpemperda DPRD Samarinda Diskusi Dengan Mahasiswa UWGM

Pelangi Utara – Mahasiswa hukum Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda diundang dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) DPRD Kota Samarinda membahas tata cara pembuatan peraturan daerah (Perda).

“Kami menjelaskan proses yang dilakukan oleh DPRD terutama dalam merumuskan Perda, baik itu Perda  yang diperbaharui maupun Perda  inisiatif ,” kata Wakil Ketua Banpemperda DRPD Samarinda Laila Fatihah

Laila menguraikan langkah-langkah umum yang terlibat dalam pembuatan peraturan daerah, termasuk perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau pengesahan, dan pengesahan. Langkah-langkah tersebut adalah: perencanaan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan. (Pu/ist/ihs)