Pelangi Utara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan, TPS di Jalan Rajawali Dalam diminta ditutup oleh warga setempat. Bahkan spanduk yang seolah-olah berasal dari DLH Samarinda pun terpasang. Mneurut berita yang beredar, Dinas DLH Samarinda dilaporkan memasang spanduk penutupan TPS. Nurrahmani menegaskan, tidak ada koordinasi antara DLH Samarinda dengan usulan penutupan TPS Jalan Rajawali.
“Di sana ada spanduk yang dipasang tertulis TPS ditutup. Warga tidak boleh membuang sampah di situ. Sebagian warga bingung. Mereka mengira penutupan itu dilakukan pihak Pemkot. Tapi itu bukan dari pihak kami,” ujar Nurrahmani.
Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menekankan perlunya semua pihak menggunakan saluran yang tepat untuk berupaya menyelesaikan masalah ini. Hasil akhir RDP menetapkan TPS tidak akan ditutup sampai ada keputusan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda. (Pu/ist/ihs)