DPRD Samarinda : Inspektur Tambang Awasi Perusahaan Pemegang IUP

Pelangi Utara – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, meminta inspektur pertambangan yang ditempatkan di daerah itu mengawasi secara khusus usaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sebagai wakil rakyat Samarinda, kami meminta kepada inspektur tambang untuk secara khusus mengawasi perusahaan-perusahaan pemegang IUP dalam hal AMDAL maupun reklamasi,” ujarnya.

Sebagian besar aktivitas penambangan batu bara di Samarinda tidak memenuhi ketentuan pelestarian lingkungan, dan akibatnya masyarakat dirugikan. Salah satu dampak dari kelalaian pemegang IUP tersebut adalah dampak dari jalan warga yang berdebu, seperti yang terjadi di Kecamatan Palaran. Dampak lainnya adalah kecelakaan di lubang pascatambang, dan yang terbaru, kecelakaan kerja akibat longsornya bangunan konsesi tambang milik perusahaan di Desa Bantuas, Kecamatan Palaran.

“Kemudian kegiatan penambangan batu bara sangat dekat dengan permukiman warga, hal ini menggambarkan betapa buruknya AMDAL dari perusahaan, sehingga perlu dipertanyakan komitmennya sebelum IUP itu dikeluarkan,” tutur Joha. (Pu/ist/ihs)