DPRD Samarinda : TPS di Jalan Rajawali Segera Difungsikan Kembali

Pelangi Utara – Warga Jl. Rajawali mengunjungi DPRD Samarinda terkait penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Warga mengadu kepada perwakilan DPRD karena ada spanduk yang dipasang di TPS Jl. Rajawali bahwa tidak diperbolehkan membuang sampah di area tersebut. Alhasil, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun diundang oleh DPRD Kota Samarinda untuk memberikan keterangan pada pertemuan ini. Menurut Samri Shaputra, anggota DPRD Kota Samarinda, TPS Jl. Rajawali kini bukan prioritas pemindahan.

“Memang pak wali lagi gencar memindahkan TPS yang berada di pinggir jalan utama, tapikan TPS di Jl.Rajawali posisinya bukan di jalan utama, justru daerah itu jadi rekomendasi daerah pemindahan. Jadi itu hanya permasalahan karena ada pemilik usaha yang merasa terganggu dengan TPS tersebut, tapi membawa-bawa nama pemkot jadi membuat spanduk disitu seolah-olah ini perintah dari pemkot untuk memindahkan tempat sampah itu,” jelas Samri.

Karena DLH tidak pernah mengeluarkan surat perintah pemindahan, Samri mengaku situasi sudah beres dan meminta agar TPS di Jl. Rajawali akan diaktifkan kembali. (Pu/ist/ihs)